
Mendag Musnahkan 40.282 Barang Elektronik Impor Ilegal senilai Rp 6,7 Miliar
Source: Liputan 6
Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan 40.282 pcs alat elektronik yang tidak memenuhi ketentuan registrasi alias barang impor ilegal.
Ketentuan regulasi tersebut tentang Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), Buku Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan (MKG), serta tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan