
Pemerintah Bahas Aturan Soal Caleg Terpilih Bisa Jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur
Source: Liputan 6
Liputan6.com, Jakarta - Rangkaian pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah mulai berjalan. Sejumlah pihak mulai mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah, tidak terkecuali mereka yang sudah terpilih saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Menanggapi hak itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku akan membahasnya lebih